Disperindag Makassar Gelar Pembinaan dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

By Admin

nusakini.com--Dinas perdagangan kota Makassar menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol,  27 - 28 Juli bertempat di Hotel Romedo, Jalan Landak Baru.

Kegiatan dibuka Plt Sekretaris Daerah (Sekda) kota Makassar Baso Amiruddin, sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut 

Menurutnya kota Makassar merupakan simpul kegiatan ekonomi linterland, yang memiliki keterkaitan fungsional dan aksebilitas tinggi, sehingga menjadikan Makassar sebagai pusat distribusi barang dan jasa dikawasan timur Indonesia 

"Hal inilah yang harus menjadi perhatian kita guna melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap distribusi barang, khususnya peredaran minuman beralkohol diwilayah kota Makassar," ucapnya 

Dia menambahkan bahwa kurangnya pengawasan terhadap beredarnya minuman beralkohol tentunya menimbulkan permasalahan sosial tersendiri di masyarakat  sehingga perlu adanya pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait. 

"Kegiatan yang dilaksanakan tentunya akan memberi pemahaman dan manfaat bagi pelaku usaha agar tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga masalah yang ditimbulkan akibat peredaran minuman tidak menjadi masalah sosial yang berkepanjangan," jelasnya 

Hal yang sama diutarakan Kepala bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian Syahruddin 

Menekankan kepada pelaku usaha minuman beralkohol agar dalam melakukan operasional usahanya, tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Perpres nomor 74/2013, Permendag nomor 20/2014 serta Perda kota Makassar no 7/2014 yang semuanya mengatur tentang regulasi minuman beralkohol

"Kita beri mereka pemahaman agar pelaku usaha minuman beralkohol dalam melakukan aktifitasnya usahanya, mempunyai kesadaran untuk tidak melanggar aturan yang berlaku," terangnya 

Peserta yang mengikuti kegiatan ini, datang dari pelaku usaha minuman beralkohol yang berjumlah 150 orang, Sebagai narasumber pihak penyelenggara menghadirkan perwakilan dari Polrestabes Makassar, Perwakilan Sapol PP Kota Makassar, perwakilan  Dinas Perdagangan propinsi SulSel dan dari Dinas PTSP kota Makassar.(p/ab)